in

Adam Deni Ditahan, Jerinx SID Berpesan Agar Rajin Minum Susu

Kabarindong.com – Musisi Jerinx SID punya pesan untuk seterunya, Adam Deni yang baru saja ditahan polisiu karena kasus pelanggaran UU ITE. Ia berharap penggiat media sosial itu kuat dalam menghadapi lika-liku kehidupan.

Pesan itu disampai Jerinx SID usai sidang kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/2/2022).

“Yang kuat untuk Adam Deni. Semoga dia kuat menghadapi hidup ini,” ujar Jerinx SID.

Suami Nora Alexandra ini juga melontarkan pesan bernada ejekan terhadap Adam Deni.

Baca Juga:
Siapa Adam Deni: Pegiat Media Sosial yang Polisikan Jerinx SID, Kini Gantian Diciduk Polisi

“Rajin-rajin minum susu. Ya namanya hidup dah,” kata dia.

Adam Deni saat menjadi sidang kasus pengancaman dengan terdakwa Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). [Kabarindong.com/Alfian Winanto]
Adam Deni saat menjadi sidang kasus pengancaman dengan terdakwa Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). [Kabarindong.com/Alfian Winanto]

Sebagai penutup, Jerinx SID lagi-lagi mengungkit soal sumpah Adam Deni saat menjadi saksi fakta dalam persidangannya. Ia menilai kasus yang dihadapi sekarang merupakan ganjaran karena telah memberikan keterangan bohong setelah bersumpah di atas Al Quran.

“Jadi makanya besok-besok kalau di bawah sumpah Al Quran jangan bohong. Jangan terlalu sombong. Jangan terlalu jumawa,” ujarnya.

Kabar penangkapan Adam Deni telah dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Dia mengatakan Adam ditangkap pada Selasa (1/2/2022) malam.

Adam Deni saat menjadi saksi sidang kasus pengancaman dengan terdakwa Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). [Kabarindong.com/Alfian Winanto]
Adam Deni saat menjadi saksi sidang kasus pengancaman dengan terdakwa Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). [Kabarindong.com/Alfian Winanto]

Adam ditangkap karena tanpa hak mengunggah dokumen orang lain di media sosial. Hanya saja, Ramadhan tak menjelaskan dokumen yang dimaksud.

Baca Juga:
Adam Deni Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Maksimal 10 Tahun Penjara

Yang jelas, kasus tersebut merupakan laporan dari seseorang berinisial SYD. SYD melaporkan Jerinx pada 27 Januari 2021.


What do you think?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Presiden targetkan bekerja di Nusantara sebelum 16 Agustus 2024

5 Zodiak Tukang Tidur Siang, Bukan Mager atau Malas! Ternyata Begini Alasan dan Penyebab Utamanya