Kabarindong.com – Pegiat media sosial Adam Deni ditangkap Bareskrim Polri atas kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dia diduga unggah dokumen milik orang lain tanpa izin ke media sosial.
Penangkapan Adam Deni dikomentari salah satu sahabatnya, dokter Tirta. Lewat Instagram Stories, Tirta unggah bidik layar pemberitaan ditangkapnya Adam.
Ternyata, dokter Tirta sudah kerap menasihati Adam Deni agar fokus dengan kasus pengancamannya yang sudah menjadikan Jerinx SID sebagai terdakwa.
“Padahal sudah diwanti-wanti agar fokus aja sama kasusnya dan tidak sembarang update dokumen,” tulis dokter Tirta di unggahan tersebut.
Baca Juga:
Jerink SID Kasihani Adam Deni yang Baru Ditahan Polisi
Kendati begitu, dokter Tirta tetap mendoakan Adam Deni agar tegar hadapi persoalan tersebut.
“Semoga yang terbaik ya bosku @adamdenigrk,” kata dokter Tirta.
Kabar penangkapan Adam Deni telah dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Dia mengatakan Adam ditangkap pada Selasa (1/2/2022) malam.
Adam ditangkap karena tanpa hak mengunggah dokumen orang lain di media sosial. Hanya saja, Ramadhan tak menjelaskan dokumen yang dimaksud.
Yang jelas, kasus tersebut merupakan laporan dari seseorang berinisial SYD. SYD melaporkan Jerinx pada 27 Januari 2021.
Baca Juga:
Adam Deni Ditahan Polisi dalam Kasus Pelanggaran Transaksi Elektronik yang Dilaporkan SYD
GIPHY App Key not set. Please check settings