in

Resmi Cerai dari Tyna Kanna, Kenang Mirdad Belajar Ikhlas

Kabarindong.com – Kenang Mirdad dan Tyna Kanna telah resmi bercerai. Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus perceraian mereka pada 18 Januari 2022.

Putra Lydia Kandou itu pun telah mengikhlaskan perpisahannya dengan Tyna Kanna. Kekinian, mereka fokus dengan perkembangan anak-anaknya dan menata kehidupan baru masing-masing.

Kenang Mirdad dan Tyna Kanna [Instagram]
Kenang Mirdad dan Tyna Kanna [Instagram]

“Setelah putusan, ya sudah jalani sajalah. Bukan puas kali ya lebih ke ikhlas, terima, ya sudah lah apapun (bisa) terjadi kok,” kata Kenang Mirdad, ditemui di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (5/2/2022).

Kenang Mirdad mengikuti saran sang ayah, Jamal Mirdad agar berlapang dada dalam menghadapi perceraiannya. Dari ayah tercinta, ia belajar mengikhlaskan pernikahannya yang telah dibangun selama 12 tahun.

Baca Juga:
Gosip Kenang Mirdad Pindah Agama Hingga Fakta Vicky Prasetyo Diblacklist KUA

“Orang pertama yang saya sharing itu ayah saya karena kan, laki-laki saya sharing sama papa habis itu baru sama kakak, adik,  mama saya,” ujar Kenang Mirdad. 

Kenang Mirdad dan Tyna Kanna bersama dua putrinya. [Instagram]
Kenang Mirdad dan Tyna Kanna bersama dua putrinya. [Instagram]

“Lepaskan ikhlaskan dan terima, itu sarannya dari papa saya,” katanya menyambung.

Kenang Mirdad mengakui bukan hal mudah menghadapi perceraian. Namun di sisi lain, Kenang tak bisa terus-terusan meratapi masa lalu demi kehidupan yang lebih baik.

“Mau move on enggak move on harus dibuat move on. Harus kita move on, kalau enggak kita hidup di belakang terus, kita harus maju kan,” tuturnya.

Kenang Mirdad dan Tyna Kanna bersama dua putrinya. [Instagram]
Kenang Mirdad dan Tyna Kanna bersama dua putrinya. [Instagram]

Tyna Kanna dan Kenang Mirdad menikah pada Agustus 2009. Selama 12 tahun menikah, mereka dikaruniai dua orang anak.

Baca Juga:
Lydia Kandou Sebut Kenang Mirdad Sudah Move On: Mulai Lembaran Baru Tanpa Tyna

Tyna Kanna mendaftarkan gugatan cerai terhadap Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS.

Mereka pun sudah diputus cerai oleh pihak pengadilan. Hak asuh anak sendiri jatuh ke tangan Tyna Kanna. 


What do you think?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Prabowo ingin SMA Taruna Nusantara setara dengan sekolah terbaik dunia

Waspada gelombang tinggi dampak erupsi Anak Krakatau