Jumat, 28 Januari 2022 14:12 WIB
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menetapkan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk memudahkan peserta mengakses layanan kesehatan.
Leave a Comment