in

Kasus Covid-19 Indonesia Peringkat Ke-63 Dunia, Ahli: Pertimbangkan Kumpul-Kumpul

MENURUT situs Worldometer, per 30 Januari 2022 kasus Covid-19 Indonesia menempati peringkat ke-63 berjumlah 4,330,763 kasus. 144,285 di antaranya meninggal dunia, dan masa pemulihan 4,133,923.

Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor Zubairi Djoerban mengatakan, melihat kasus Covid-19 di Indonesia kian meningkat masyarakat diimbau untuk menahan diri berkumpul.

Kasus Covid-19

“Karena kasus terus bertambah, saya harap kita mempertimbangkan untuk berkumpul atau pergi ke tempat ramai. Jangan anggap enteng–notabene ranking Indonesia naik ke no 63—dengan jumlah kasus 38.927 dalam sepekan. Mari saling melindungi. Abaikan narasi tak penting. Tetap optimistis,” terangnya dikutip dari akun Twitternya @ProfesorZubairi.

BACA JUGA : Bahayakah Varian Baru NeoCov? Begini Kata WHO

Prof Zubairi menambahkan, dalam pencegahan semakin bertambahnya kasus Covid-19 di Indonesia ini makan sangat penting untuk terus melakukan testing. Khususnya dilihat dari tes PCR, antara DKI Jakarta dan Provinsi lainnya proporsinya dinilai jauh berbeda. Sehingga tanpa disadari, penyebaran virus tersebut terus meluas.

“Kita ini berjalan seperti biasa saja, tanpa sadar bahwa yang terinfeksi itu sebenarnya sudah di mana-mana,” katanya.

BACA JUGA : Peneliti Peringatkan Adanya Virus Baru Bernama NeoCov, Apa Itu?

Sementara itu menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, kasus konfirmasi Covid-19 varian Omicron di DKI Jakarta terus meningkat. Hingga saat ini, kasus Omicron di Ibu Kota sudah mencapai 2.525.

“Ini menarik, kasus impor sekarang sudah 1.373 atau 54,4 persen dan yang menarik lagi kasus lokalnya meningkat sudah 1.152 atau 45,6 persen, ini sebentar lagi terbalik ini tadinya kasus impor yang besar sekarang yang lokal,” ujar kata Ariza kepada wartawan, Minggu (30/1/2022).

Tes PCR

Ariza mengklaim, Pemprov DKI beserta jajarannya rutin melakukan evaluasi untuk penanganan COVID-19. Selain itu, pihaknya juga akan menindak tegas, yakni terhadap unit-unit usaha yang melanggar protokol kesehatan (prokes).

“Bagi warga Jakarta atau manapun kalau melihat DKI Jakarta ada restoran, pasar, mall, perkantoran sekalipun kantor kita sendiri yang melanggar prokes laporkan kepada kami. Segera hari itu juga kami akan hadir datang dan kami tindak dan beri sanksi bahkan kami tidak segan mencabut izin unit-

What do you think?

Written by Uli Hasanah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Kampoeng Durian, wisata agro yang bantu tingkatkan perekonomian desa

Wasiat Minta Dimakamkan Sebagai Perempuan Tuai Polemik, Dorce Gamalama: Biar Keluarga Saya yang Urus