in

Elon Musk Berencana Keluarkan Platform X dari Eropa, ini Alasannya

loading…

Elon Musk ingin keluarkan Platform X dari Eropa. FOTO/ DAILY

SAN FRANCISCO – Pemilik platform media sosial X, Elon Musk sedang mempertimbangkan untuk membawa layanan tersebut ke luar Eropa.

Seperti dilansir dari Reuters, (19/10/2023) yang mengutip laporan berita Insider pada hari Rabu menyebutkan langkah tersebut merupakan responsnya terhadap peraturan baru yang diberlakukan pada platform internet di wilayah tersebut.

Sementara itu, sumber yang dekat dengan X mengklaim bahwa Musk telah membahas penghapusan aplikasi tersebut di Eropa atau mencegah pengguna di Uni Eropa (UE) untuk mengaksesnya.

Agustus lalu, UE mengesahkan Undang-Undang Layanan Digital (DSA) yang menguraikan aturan untuk mencegah penyebaran konten berbahaya, melarang atau membatasi praktik tertentu yang menargetkan pengguna tertentu, dan membagikan sejumlah data internal kepada otoritas dan peneliti terkait.

Kepala Industri Uni Eropa Thierry Breton pada 10 Oktober meminta Musk untuk mengatasi penyebaran ‘informasi palsu’ di saluran media sosial X menyusul konflik terbaru di Palestina.

Langkah tersebut seolah-olah untuk mematuhi peraturan konten online Uni Eropa yang baru, namun ditolak oleh Musk karena dianggap sebagai upaya Barat untuk mengendalikan penyebaran informasi tentang konflik Israel-Palestina menurut narasinya.

Breton mengatakan dia memiliki bukti bahwa X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, digunakan untuk menyebarkan konten ilegal dan informasi yang salah mengenai konflik Israel-Palestina di UE.

Musk terlihat langsung menanggapi pernyataan Breton dan mengatakan bahwa perusahaannya memegang teguh pendirian menyediakan sumber berita yang terbuka dan transparan

(wbs)

What do you think?

Written by Oskar Siregar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Daftar Kode Redeem FF Free Fire Max Kamis 19 Oktober 2023, Klaim Secepatnya!

Meski Sadar Risiko Menonton Bajakan, hanya 30% Masyarakat Mau Menonton Tayangan OTT Legal