in

Klarifikasi dan Tanggung Jawab Diperlukan!

loading…

Biznet dianggap abai dan diam terkait kasus kebocoran 380 juta data pengguna mereka. Foto: Kominfo

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hari ini, Jumat (15/3/2024) sudah mengirimi surat teguran kepada Biznet imbas kebocoran 380 juta data pengguna yang terjadi baru-baru ini.

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, surat dilayangkan kepada perusahaan infrastruktur digital tersebut guna mengklarifikasi apa yang terjadi.

“Biznet kita sudah tangani. Hari ini kami kirim surat. Aturannya memang harusnya mereka yang melapor kepada kami tapi kalau sudah begini mereka harus mengklarifikasi,” ungkap Semuel dalam konferensi pers.

Pria yang kerap disapa Semy itu mengatakan bahwa sudah seharusnya perusahaan mempertanggungjawabkan data pengguna yang mereka kelola. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi.

Lebih lanjut ia menyebut, tiap-tiap perusahaan wajib menjaga data pengguna yang masuk dalam pengelolaannya. Dan jika kebocoran sudah terlanjur terjadi, maka perusahaan patut meningkatkan sistem keamanannya.

“Soalnya kalau bocor itu menimbulkan kerugian, dan masyarakat bisa melakukan gugatan serta mereka akan kehilangan kepercayaan. Kami berharap para pemain memperhatikan aturan yang ada dan memitigasi semua risiko yang muncul,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak lebih dari 380 ribu data pengguna layanan Biznet bocor di dark web. Hal ini seperti dikabarkan oleh pakar keamanan siber Teguh Aprianto dalam akun media sosial X miliknya, @secgron.

Dikatakan bahwa ratusan ribu data yang diduga bocor tersebut terdiri dari data-data pribadi yang sangat sensitif, mulai dari nama, email, NIK, NPWP, nomor HP, alamat, dan masih banyak lagi.

Teguh menyebut lebih dari 380 ribu data tersebut dibocorkan oleh aktor penjahat siber yang mengaku sebagai karyawan perusahaan Biznet sendiri.

Diungkapkan, karyawan yang tidak bertanggung jawab ini tega melakukan aksinya lantaran tidak setuju dengan kebijakan FUP yang baru saja diterapkan oleh Biznet.

Selain membocorkan data pengguna Biznet, penjahat itu juga memberikan ancaman kepada manajemen Biznet. Teguh menyampaikan bahwa penjahat akan melakukan tindakan yang lebih fatal jika keinginannya tidak dipenuhi.

“Jika sampai tanggal 25 Maret 2024 kebijakan terkait FUP ini tidak dihapus, sang threat actor juga akan merilis data internal Biznet Gio, layanan cloud computing milik Biznet,” kata Teguh dalampostingannya.

(dan)

What do you think?

Written by Oskar Siregar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Samsung Galaxy A35 5G boyong sejumlah keunggulan terbaru

Samsung Galaxy A35 5G siap abadikan momen bukber dengan nightography