in

Bappebti Ralat Cuitan Token ASIX Anang Hermansyah Dilarang: Ada Salah Paham

Kabarindong.com – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) buka suara soal larangan dagang bagi Token ASIX milik Anang Hermansyah dan Ashanty. Menurut keterangan Tirta Karma Senjaya selaku Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, ada kesalahpahaman dalam tweet terkait hal itu.

“Kemarin itu mungkin terjadi kesalahpahaman. Mungkin dalam hal ini admin melihat dari sisi bahwa ASIX belum masuk daftar yang ada di Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020,” ujar Tirta Karma Senjaya di kantor Bappebti, Jumat (11/2/2022).

Anang Hermansyah dan Ashanty mendatangi kantor BAPPEBTI, Jumat (11/2/2022) terkait token kripto ASIX miliknya yang dilarang diperdagangkan. [Adiyoga Priyambodo/Kabarindong.com]
Anang Hermansyah dan Ashanty mendatangi kantor BAPPEBTI, Jumat (11/2/2022) terkait token kripto ASIX miliknya yang dilarang diperdagangkan. [Adiyoga Priyambodo/Kabarindong.com]

Tirta Karma Senjaya menegaskan bahwa tidak ada larangan dari Bappebti untuk aktivitas jual beli Token ASIX.

“Pada prinsipnya, ASIX Token ini sebetulnya tidak dilarang, tapi masih dalam proses pendaftaran,” ujar Tirta Karma Senjaya.

Baca Juga:
Token ASIX Tuai Pro Kontra, Ini Klarifikasi Anang Hermansyah

Namun untuk saat ini, Anang Hermansyah dan Ashanty masih harus melengkapi dokumen-dokumen pendukung agar nantinya Token ASIX terdaftar sebagai aset kripto resmi di Indonesia.

“Nanti prosesnya kami akan koordinasi dengan tim ASIX. Nanti kami tinggal melihat dokumen-dokumen pendukungnya. Kalau dokumen pendukungnya lebih cepat, maka prosesnya lebih cepat juga diproses,” kata Tirta.

Anang Hermansyah, Bimbim dan Kaka Slank [YouTube: The Hermansyah]
Anang Hermansyah, Bimbim dan Kaka Slank [YouTube: The Hermansyah]

Sedangkan terkait isu pelarangan Token ASIX untuk diperdagangkan, Bappebti akan segera mengeluarkan pernyataan resmi guna meluruskan kesalahpahaman yang terjadi.

“Nanti kami luruskan Twitter-nya,” ujar Tirta.

Sebagaimana diketahui, Anang Hermansyah dan Ashanty baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka mulai merambah bisnis NFT. Keduanya hadir lewat peluncuran Token ASIX.

Baca Juga:
Token Asix Dilarang Diperdagangkan, Anang Hermansyah dan Ashanty Datangi Kantor BAPPEBTI

Sayang, niat Anang Hermansyah merambah bisnis NFT terganjal pernyataan Bappebti soal keabsahan Token ASIX. Bappebti menyatakan bahwa Token ASIX tidak termasuk dalam daftar aset kripto yang diperdagangkan.


What do you think?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

4 Rahasia Lelaki yang Tak Banyak Perempuan Ketahui, Apa Saja?

Pencipta lagu Younky Soewarno tutup usia, musisi Indonesia berduka