in

Baru Sekali Ketemu Usai Dipenjara, Begini Cara Jerinx SID Lepas Rindu ke Nora Alexandra

Kabarindong.com – Masalah hukum yang saat ini menimpa Jerinx SID membuatnya terpisah dari sang istri, Nora Alexandra. Sejak ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, dia sangat jarang bertemu Nora Alexandra.

“Baru sempat ketemu istri sekali, sempat datang,” ujar Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022).

Jerinx SID (kanan) bersama dua pengacaranya, usai menjalani sidang kasus pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022). [Adiyoga Priyambodo/Kabarindong.com]
Jerinx SID (kanan) bersama dua pengacaranya, usai menjalani sidang kasus pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022). [Adiyoga Priyambodo/Kabarindong.com]

Dijelaskan Jerinx SID, Nora Alexandra sempat mengunjunginya di Rutan Polda Metro Jaya. Sayang, personel Superman Is Dead (SID) itu tidak menjelaskan kapan istrinya datang.

“Pokoknya waktu itu di rutan sempat datang,” kata Jerinx SID.

Baca Juga:
Kasus Pengancaman Adam Deni, Jerinx SID Dituntut 2 Tahun Penjara

Minimnya waktu bertemu membuat Jerinx SID rindu dengan keberadaan Nora Alexandra. Meski di sisi lain, pemilik nama asli I Gede Aryastina paham kenapa sang istri jarang membesuknya.

Jerinx SID usai menjalani sidang kasus pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022). [Adiyoga Priyambodo/Kabarindong.com]
Jerinx SID usai menjalani sidang kasus pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022). [Adiyoga Priyambodo/Kabarindong.com]

“Jarak Jakarta Bali kan jauh dan makan biaya,” terang Jerinx SID.

Oleh karenanya, Jerinx SID punya alternatif lain untuk melepas rindu ke Nora Alexandra.

“Paling ya bersurat dan nitip pesan ke kawan,” beber Jerinx SID.

Beruntung bagi Jerinx SID, kerinduan ke Nora Alexandra akan segera terbayar. Nora Alexandra berjanji akan datang saat sidang pembacaan putusan kasus dugaan pengancaman lewat media elektronik yang menjerat lelaki 45 tahun.

Baca Juga:
Jerinx SID Dituntut 2 Tahun Penjara, Jaksa Sebut Sopan Dalam Persidangan

Nora Alexandra (instagram @ncdpapl)
Nora Alexandra (instagram @ncdpapl)

“Nanti pas vonis pasti datang,” ucap Jerinx SID.

Jerinx SID tersandung masalah hukum usai dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. Jerinx SID diduga melakukan ancaman lewat media elektronik kepada Adam Deni.

Atas perbuatan tersebut, Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka. Pemilik nama asli I Gede Aryastina dikenakan Pasal 29 juncto Pasal 45B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Sementara oleh jaksa penuntut umum, Jerinx SID dituntut 2 tahun penjara serta denda Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan.


What do you think?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Perry Warjiyo: Saat ini BI bergerak menuju bank sentral hijau

Menkes Budi Sebut Varian Baru yang Lebih Sulit Dideteksi dari Omicron Sudah Masuk Indonesia