in

OMEGA X menangkan gugatan terhadap agensi

Jakarta (KABARINDONG) – Grup K-Pop OMEGA X mengumumkan telah memenangkan gugatan yang diajukan terhadap agensi mereka, SPIRE Entertainment.

Diketahui bahwa pada November lalu, OMEGA X mengajukan gugatan untuk mengakhiri kontrak dengan agensi tersebut, serta tuntutan pidana terhadap ketua agensi setelah mantan CEO dilaporkan memukul anggota di muka umum.

“Hari ini, kami memenangkan gugatan yang kami ajukan terhadap agensi kami untuk menangguhkan validitas kontrak eksklusif kami,” kata OMEGA X pada Rabu (11/1) malam, dikutip dari Soompi, Kamis.

“Kami dapat mencapai ini berkat kalian semua yang membuat kami berani. Terima kasih telah mengkhawatirkan kami dan mendukung kami sampai sekarang,” lanjut mereka.

Sebelumnya pada Selasa (8/1), SPIRE Entertainment mengumumkan bahwa CEO mereka resmi mengundurkan diri, usai perselisihannya dengan OMEGA X tersebar di media sosial.

SPIRE Entertainment pun meminta maaf kepada anggota OMEGA X, keluarga, penggemar, dan semua orang yang perasaannya terluka karena peristiwa tersebut.

Baca juga: CEO agensi OMEGA X mundur karena kontroversi

Penerjemah: Suci Nurhaliza
Editor: Alviansyah Pasaribu
COPYRIGHT © KABARINDONG 2023

What do you think?

Written by Banawa Ardianto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

IHSG Kamis dibuka menguat 8,36 poin

Mac layar sentuh dikabarkan hadir 2025