in

Resmi Jadi Tersangka, Mantan Manajer Sindir Denny Sumargo

Kabarindong.com – Mantan manajer Denny Sumargo, Ditya Andrista resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan. Dia juga sudah menerima surat pemberitahuan penetapan status tersangka dari penyidik kepolisian.

Menyikapi penetapan status tersangka atas laporan Denny Sumargo, Ditya Andrista mengaku tidak terkejut.

Mantan Manager Denny Sumargo, Ditya Andrista saat menggelar konferensi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021). [Kabarindong.com/Alfian Winanto]
Mantan Manager Denny Sumargo, Ditya Andrista saat menggelar konferensi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021). [Kabarindong.com/Alfian Winanto]

“Aku kan kemarin sudah baca juga di berbagai portal online. Terus dia juga sudah kasih info kalau aku bakal jadi tersangka kan,” ujar Ditya Andrista di kanal YouTube Populer Seleb, Selasa (22/2/2022).

Namun sikap berbeda ditunjukkan kuasa hukum Ditya Andrista, Tegar Putuhena. Mewakili kliennya, Tegar melontarkan sindiran ke Denny Sumargo yang dianggap punya kekuatan untuk menjadikan mantan manajernya tersangka.

Baca Juga:
Mantan Manajer Denny Sumargo Resmi Tersangka Kasus Penggelapan

Pertama, Tegar Putuhena menyinggung pernyataan Denny Sumargo yang menyebut Ditya Andrista segera jadi tersangka atas laporannya. Dia merasa ada yang janggal dari hal itu.

Denny Sumargo [Yuliani/Kabarindong.com]
Denny Sumargo [Yuliani/Kabarindong.com]

“Dari tanggal 10 Februari dia sudah ngomong bahwa sedikit lagi klien saya jadi tersangka. Terus dia juga bilang, proses pidana pasti jalan terus. Padahal, gelar perkara di Polda Metro Jaya saja baru dilaksanakan 14 Februari,” kata Tegar Putuhena.

“Tapi 4 hari sebelumnya Denny Sumargo sudah tahu kalau bakal jadi tersangka klien saya ini. Saya curiga, jangan-jangan saudara Denny Sumargo ini memang penyidik,” sambungnya lagi.

Kedua, Tegar Putuhena lagi-lagi menyoroti pernyataan Denny Sumargo soal keberadaan surat dari pihak Ditya Andrista untuk penyidik Polda Metro Jaya. Dia heran karena sang mantan pebasket bisa tahu keberadaan surat yang mereka ajukan.

“Kami kan sempat melayangkan surat pemberitahuan ke penyidik, bahwa saat ini sedang berlangsung proses gugatan perdata yang obyeknya sama dengan yang saat ini diperiksa di kepolisian. Sehingga secara normatif, kami pikir memang harus ditangguhkan dulu proses pidananya,” jelas Tegar Putuhena.

Baca Juga:
Denny Sumargo Cemburu Istri Ngigau Sebut Nama Bayu, Langsung Blokir Akun Instagram!

“Nah, surat ini kan sifatnya tertutup, hanya kami tujukan kepada Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Tidak ada tembusan yang kami layangkan ke Denny Sumargo. Lucunya, kok dia tahu ada surat itu? Dia tahu dari mana?” lanjutnya.


What do you think?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Penyintas Covid-19 Sering Merasa Kelelahan, Begini Cara Mengatasinya

Presiden: 80 persen anggaran IKN dari KPBU dan investasi langsung