in

Sahabat Ungkap Kondisi Nia Ramadhani Usai Divonis 1 Tahun Bui: Drop, Sedih, Kecewa

Kabarindong.com – Artis Nia Ramadhani syok sekaligus kecewa atas vonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Hal itu disampaikan langsung oleh asisten sekaligus sahabatnya, Theresia Wienathan.

“Kalau dibilang is she ok atau nggak, gimana ya kalau misalkan mendengar harus dipenjara satu tahun,” kata Theresia Wienathan di kanal YouTube Melaney Ricardo, Senin (24/1/2022).

“Iya, dia begitu keadaannya sekarang down, sedih, kecewa, ya campur aduk semua sih,” ujarnya lagi.

Tere, sapaan akrab Theresia, menyebut istri Ardi Bakrie itu tak berhenti memikirkan nasib anak-anaknya. Rasa rindu hingga kekhawatiran menghantui Nia Ramadhani.

Baca Juga:
5 Potret Rumah Artis di Luar Negeri, Punya Uya Kuya Bak di Film Hollywood!

“Apalagi dia pasti mikirin anak-anak. Sangat rindu anak-anak dan mikirin banget anak-anak gimana,” katanya.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Kabarindong.com)
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Kabarindong.com)

Menurut Tere, Nia Ramadhani khawatir dengan kondisi psikis anak pertamanya, Mikhayla Zalindra Bakrie alias Mika. Nia khawatir, Mika yang mulai beranjak remaja membaca pemberitaan atau komentar warganet mengenai kasusnya.

Bak merasakan kekhawatiran yang sama dengan Nia Ramadhani, Tere memohon pada netizen agar berhenti membuat komentar-komentar bernada negatif.

“Jadi please dong netizen, tolong komen-komennya. Itu jejak digital kan last forever ya,” kata Tere.

Diberitakan sebelumnya, Nia Ramadhani bersama suaminya, Ardi Bakrie, dan sopirnya, Zen Vivanto divonis satu tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:
Tangis Histeris Mikhayla Anak Nia Ramadhani Begitu Tahu Orang Tuanya Dibui 1 Tahun

Vonis satu tahun penjara dijatuhkan majelis hakim berdasarkan dakwaan utama, yakni Pasal 127 ayat 1 huruf a UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Aktris Nia Ramadhani (tengah) saat menjalani sidang putusan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2021). [Kabarindong.com/Alfian Winanto]
Aktris Nia Ramadhani (tengah) saat menjalani sidang putusan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2021). [Kabarindong.com/Alfian Winanto]

Atas vonis tersebut, ketiganya menyatakan banding.

Nia Ramadhani dan Zen Vivanto awalnya ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.

Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap (bong). Sementara Ardi Bakrie malamnya langsung menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat mengingat dirinya juga mengonsumsi narkoba bareng Nia Ramadhani.


What do you think?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Ekspor industri konten Korsel naik di tengah pandemi