in

BPOM Temukan Obat Tradisional dan Kopi Mengandung Bahan Kimia

BADAN Pengawas Obat dan Makanan, Badan POM mengumumkan temuan teranyar terkait obat tradisional dan pangan ilegal yang diketahui mengandung bahan kimia obat.

Temuan tersebut sebagai hasil dari ditemukannya tempat sarana ilegal pembuatan produksi pangan dan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat tersebut di Bandung dan Bogor, Jawa Barat.

 kopi

Kepala Badan POM, Penny Lukito menyebutkan sarana produksi illegal tersebut, memproduksi obat tradisional dan hasil pangan yakni kopi dengan kandungan bahan kimia obat, Sildenafil dan Parasetamol.

“Ditemukan sarana ilegal yang tidak hanya meproduksi obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat, tapi juga produk pangan dalam bentuk kopi yang mengandung sildenafil dan parasetamol,” ujar Penny Lukito, dalam konferensi pers Hasil Operasi Penindakan Produk Ilegal, Jumat (4/3/2022).

Kedua bahan kimia obat tersebut diketahui merupakan bentuk obat penambah stamina dan anti nyeri.

“Sildenafil dan Parasetamol ini adalah bentuk obat untuk meningkatkan stamina terutama laki-laki dan juga obat anti nyeri. Obat tradisional, jamu, atau obat herbal semestinya tidak mengandung bahan kimia obat. Ini jamu dan pangan yaitu produk kopi yang seharusnya dilarang mengandung bahan kimia obat,” imbuh Penny.

Hasil tindakan operasi Badan POM ini, menemukan barang bukti yaitu bahan produksi bahan-bahan baku dengan rincian sebagai berikut;

1. Bahan baku parasetamol dan sildenafil lebih dari 30 kilogram.

2. Bahan baku ruahan atau setengah jadi, lebih dr 5 kilogram. Ditemukan pada kapsul, bahan kemasan lain-lain.

3. Alat produksi sederhana yang tak memenuhi cara produksi produk yang baik.

Produk jadi pangan olahan mengandung bahan kimia obat terdiri dari 15 jenis dengan total 5800 pieces dan obat tradisional mengandung bahan kimia obat terdiri dari 36 jenis dengan total 18200 pieces. Barang bukti ini berupa obat tradisional dan pangan berupa kopi dengan berbagai merek.

 BACA JUGA:Pria Ini Meninggal Mendadak Usai Konsumsi Kafein Setara 100 Gelas Kopi

4. Kemasan dengan klaim tidak legal. Semua ini diketahui diproduksi di Bogor dan Bandung.

(DRM)

What do you think?

Written by Uli Hasanah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Tak Sengaja Bertetangga dengan Bule di Vila Bali, Aksi Wanita Berbagi Makanan saat Nyepi Ini Bikin Publik Salut

Suara Kayu gaet musisi Malaysia hadirkan lagu baru “Obat Rindu”