in

Kasus Omicron RI Tembus 1.629, PDPI: Percepat Vaksinasi Booster!

KASUS Omicron menambah jumlah kasus Covid-19 harian di Indonesia. Angkanya makin hari makin tinggi. Berdasarkan data kasus harian Satgas Covid-19 pada 23 Januari 2022 misalnya, penambahan kasus sebanyak 2.925. Jumlah kasus Omicron hingga 23 Januari adalah 1.629 kasus terkonfirmasi.

Angka tersebut diprediksi akan terus meningkat, ditambah lagi dengan kasus yang masuk kategori ‘probable’ yang sedang menunggu hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS).

Omicron

Peningkatan kasus ini pun disorot Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI). Menurut laporan terbaru PDPI, peningkatan diduga diakibatkan oleh varian Omicron.

“Varian Omicron memiliki kemampuan penularan dan kemampuan memperbanyak diri yang lebih tinggi dibandingkan dengan varian-varian sebelumnya,” terang laporan PDPI, yang diterima MNC Portal, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga : Omicron Merajalela, Lepas Jaket Habis Pakai Sebelum Masuk Rumah!

Data menunjukkan bahwa sebagian besar kasus Omicron merupakan kasus tanpa gejala. Kasus tanpa gejala tersebut sebagian besar ditemukan pada individu yang telah divaksinasi lengkap.

Vaksin Booster

“Hal ini menunjukkan bahwa vaksinasi bermanfaat untuk mencegah terjadi gejala pada individu yang telah divaksinasi,” papar PDPI.

Baca Juga : PDPI Ungkap 3 Gejala Omicron Paling Khas, Apa Saja?

Namun, agar memastikan kasus tidak semakin buruk, PDPI merekomendasikan agar pemerintah mengejar target cakupan vaksinasi. “Baik vaksinasi primer maupun booster,” tambah laporan tersebut.

Selain itu, pemerintah juga diharapkan memaksimalkan aktivitas 3T serta memetakan dan mempersiapkan tempat-tempat isolasi terpusat.

(hel)

What do you think?

Written by Uli Hasanah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

IHSG diprediksi melemah, ikuti koreksi indeks saham Wall Street

Video Ini Beberkan Rahasia Telur McDonalds yang Bentuknya Sempurna, Publik: Akhirnya Bisa Tidur Nyenyak