VAKSIN Merah Putih memang sudah mendapat sudah mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan uji klinik. Jika memang vaksin ini lolos uji klinik, maka bukan tidak mungkin vaksin ini akan digunakan sebagai vaksin utama di Indonesia.
Tapi, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, jika ingin diakui secara dunia, setelah proses uji klinik vaksin Merah Putih harus mendpat registrasi skala global
“Sebelum diedarkan secara internasional, vaksin Merah Putih harus terlebih dahulu melakukan proses registrasi di World Health Organization (WHO), dan mendapatkan listing internasional,” ucapnya dalam laman resmi Kemenkes.
Sehubungan dengan vaksin Merah Putih, Menkes mengatakan vaksin ini akan diproyeksikan sebagai booster dan vaksin anak, juga sebagai vaksin donasi internasional. Dia berharap vaksin merah putih dapat menembus negara dengan populasi agama islam.
“Presiden bersedia menggunakan ini sebagai vaksin donasi dari Republik Indonesia khususnya sebagai ketua G20 ke negara-negara lain yang membutuhkan,” kata Menkes secara virtual.
Kemudian, Rektor Universitas Airlangga Prof. Dr. Moh. Nasih mengatakan bahwa vaksin Merah Putih sebagai produk vaksin kebanggaan nasional dengan bersertifikat halal. Pihaknya berharap kehadiran vaksin merah putih benar-benar menjadi solusi dari pandemi Covid-19.
GIPHY App Key not set. Please check settings