in

Mixue Sebut Sertifikasi Halal Sudah Diurus Sejak 2021, LPPOM MUI Buka Suara

Kabarindong.com – Nama Kedai es krim Mixue akhir-akhir ini menjadi sebab disebut belum memiliki sertifikat halal. Padahal, hingga saat ini toko es krim satu ini telah memiliki berbagai cabang hampir di seluruh Indonesia.

Akibat menjadi perbincangan tersebut, pihak Mixue Indonesia kembali kembali mengangkat klasifikasinya sejak Juli 2022 lalu. Unggahan tersebut kembali dipin agar muncul paling atas di akun resmi Instagramnya.

Melalui akun Instagramnya, Mixue Indonesia mengakui,hingga saat ini mereka memang belum memiliki sertifikasi halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia atau LPPOM MUI.

“Saat ini memang benar Mixue belum memiliki sertifikat halal. Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal,” tulis Mixue Indonesia di Instagram, Juli 2022 lalu.

Baca Juga:
Kelakuan Gibran Kalungkan Botol Mixue Dicurigai Netizen: Kayak Belain Mixue Belum Dicap Halal MUI

Meski demikian, pihak Mixue Indonesia menegaskan bukan berarti produknya tidak halal. Pihaknya menerangkan, hingga saat ini sertifikasi halal tersebut masih diproses sejak 2021.

“Mixue sudah mengurus sertifikat halal sejak 2021 awal, namun memang belum selesai,” sambung pernyataan tersebut.

Pernyataan ini juga ditegaskan kembali oleh LPPOM MUI. Melalui akun Instagram resminya, LPPOM MUI menjelaskan, hingga saat ini pihak Mixue Indonesia masih memproses sertifikasi halal. Oleh sebab itu, hingga saat ini kedai es krim berlogo manusia salju tersebut belum halal sepenuhnya.

“#Sobatlppom, menanggapi pertanyaan yang masuk, kami informasikan bahwa outlet @mixueindonesia an. PT. Zhisheng Pacific Trading sedang dalam proses sertifikasi halal ya. Yuk, kita doakan semoga lancar prosesnya,” tulis pernyataan akun LPPOM MUI beberapa waktu lalu.

Sementara itu, alasan proses sertifikasi halal lama diprosesnya karena ada beberapa faktor. Berikut beberapa faktor yang menyebabkan sertifikasi halal Mixue lama.

Baca Juga:
8 Potret Gibran Rakabuming Kenakan Kalung Botol Minuman Kekinian, Dukung Gerainya Berkembang di Kota Solo?

  1. 90 persen bahan baku Mixue diimpor dari Tiongkok. Oleh sebab itu, sertifikasi halalnya harus diajukan kepada Shanghai Al-Amin terlebih dahulu.
  2. Sumber bahan baku tidak terpusat di satu kota. Proses sertifikasi halal juga melihat sumber bahan baku. Oleh sebab itu, prosesnya akan lama.
  3. Pandemi Covid-19. Adanya pandemi Covid-19 dan lockdown membuat proses sertifikasi halal Mixue tertunda.

Pihak Mixue menegaskan kalau dalam komposisi produknya tidak mengandung babi. Sementara, untuk sepenuhnya halal itu tetap harus menunggu sertifikasi.

“Yang berhak menyatakan halal hanya pihak berwenang, karena itu saat ini kami hanya bisa kooperatif dengan pihak berwenang dan menunggu proses sertifikasi selesai,” tulis pihak Mixue.


What do you think?

Written by webadmin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Presiden Jokowi: Blok Rokan bukti SDM RI mampu kelola potensi migas

Rozy Zay Hakiki Bantah Zina dengan Ibu Mertua, Apa Aja Jenis Zina dalam Agama Islam?