in

Tes Antigen Positif Covid-19, Bisa Dapat Obat Gratis dari Kemenkes!

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) memperluas layanan telemedisin Covid-19 hingga pemberian obat gratis untuk masyarakat. Kini, positif Covid-19 lewat Antigen sudah bisa dapat obat gratis dari Kemenkes.

“Mulai nanti sore, kami akan meng-cover pasien-pasien tes antigen yang positif Covid-19. Jadi, yang tes Antigen positif Covid-19, bisa dapat telemedisin dan obat gratis,” terang Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, dalam keterangan pers virtual, Rabu (16/2/2022).

 telemedis

Sebelumnya Kemenkes hanya meng-cover telemedis dan obat gratis jika seseorang dinyatakan positif Covid-19 melalui tes RT-PCR. Mereka yang dinyatakan positif Covid-19 lewat Antigen tidak mendapat layanan tersebut.

Pasien konfirmasi Covid-19 mendapatkan obat jika sudah melakukan konsultasi digital di 17 platform telemedisin yang disediakan Kemenkes. Nanti obat didapat lewat resep yang dikeluarkan dokter yang menangani di platform telemedisin.

“Jadi, setelah seseorang melakukan tes Antigen dan dinyatakan positif Covid-19, data diinput oleh laboratorium. Jika sudah, pasien akan menerima WhatsApp dinyatakan positif atau bisa cek NIK di isoman.kemkes.go.id,” terang Setiaji.

Ia pun menambahkan bahwa layanan telemedisin dan obat gratis dari Kemenkes ini tak hanya akan dilakukan di Jawa-Bali, tetapi di luar Jawa-Bali juga.

Ada 6 kota yang akan mendapatkan manfaat ini, yaitu Medan, Palembang, Balikpapan, Banjarmasin, Manado, dan Makassar.

Sementara itu, 14 kota sudah mendapatkan layanan ini terlebih dulu, seperti Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Lalu, ada Kota dan Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, Kota dan Kabupaten Bekasi, Depok, Kota dan Kabupaten Bogor, Karawang, serta Bandung Raya.

Berikutnya adalah Semarang Raya, Solo Raya, Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya, Denpasar, dan Nusa Dua.

Secara detail, berikut detail cara mendapatkan obat gratis bagi pasien konfirmasi Covid-19 melalui tes Antigen:

1. Setelah dinyatakan positif melalui tes Antigen, kemudian pihak lab memasukkan data ke PeduliLindungi, pasien akan menerima pesan WhatsApp dari Kemenkes atau bisa cek NIK di isoman.kemkes.go.id.

2. Klik salah satu layanan telemedisin dan lakukan konsultasi di sana.

3. Jika sudah berkonsultasi, dokter akan memberikan resep sesuai dengan kondisi kesehatan tubuh Anda. Simpan resep yang diberikan dokter tersebut.

4. Lakukan tebus resep di isoman.kemkes.go.id/tebusresep

5. Obat diantarkan ke pasien 1×24 jam setelah resep terupload ke dalam sistem.

(DRM)

What do you think?

Written by Uli Hasanah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

OPPO akan kenalkan produk anyar di MWC 2022

Jenazah Dorce Gamalama disalatkan sebagai laki-laki