Tiba di Bareskrim Polri, Indra Kenz Bungkam Ditanya Kasus Binomo

Radika Nashiruddin

0 Comment

Link

Kabarindong.com – Indra Kenz mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo. Lelaki yang dikenal sebagai Crazy Rich Medan itu datang ditemani kuasa hukumnya.

Indra Kenz datang dengan berjalan santai dan tak peduli kerumunan media yang mengerumuninya. Ia memakai topi hitam, kemeja hitam dan celana putih. Indra Kenz juga memakai kacamata.

Indra Kenz, tersangka kasus penipuan Binomo saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri. (Kabarindong.com/M Yasir)
Indra Kenz, tersangka kasus penipuan Binomo saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri. (Kabarindong.com/M Yasir)

Masker putih menutup sebagian wajahnya hingga tak tampak ekspresi apapun. Indra Kenz juga tidak menjawab pertanyaan dari wartawan sebelum masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri.

“Indra siap diperiksa Ndra?” tanya salah satu wartawan, Kamis (24/2/2022).

Baca Juga:
Crazy Rich Asal Medan Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Binomo

Indra Kenz hanya diam dan mantap melangkah ke depan. Sementara pengacara dan timnya memberi jalan agar Indra lewat.

Indra Kenz, tersangka kasus penipuan Binomo saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri. (Kabarindong.com/M Yasir)
Indra Kenz, tersangka kasus penipuan Binomo saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri. (Kabarindong.com/M Yasir)

“Ndra statement dikit dong, udah siap ditahan apa gimana?” tanya wartawan yang kembali diacuhkan Indra Kenz.

Sementara itu, kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa mengatakan, kliennya siap untuk menjalani pemeriksaan hari ini. Warda memastikan, Indra Kenz dalam kondisi sehat untuk mengikuti pemeriksaan tersebut.

“Indra sehat. Tidak ada (persiapan khusus), biar berjalan sesuai prosedur hukum saja,โ€ ucap Warda singkat.

Indra Kenz. (Instagram/@indrakenz)
Indra Kenz. (Instagram/@indrakenz)

Seperti diketahui, Indra Kenz diproses berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.

Baca Juga:
Penuhi Panggilan usai Berstatus Tersangka Kasus Binomo, Indra Kenz Bungkam saat Ditanya Siap Ditahan Bareskrim

Ia diduga terlibat tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang di mana terlapor atas nama IK dan lainnya pada April 2020.

Indra Kenz diduga mempromosikan keuntungan aplikasi trading Binomo di media sosial. Ia mengatakan aplikasi itu sudah legal dan resmi di Indonesia. Sementara, faktanya banyak korban melapor rugi karena aplikasi tersebut.

Share:

Related Post

Leave a Comment