in

Curhat Angelina Sondakh Jelang Bebas dari Penjara: Percaya Nggak Percaya

Kabarindong.com – Jelang kebebasannya besok, Angelina Sondakh sempat curhat kepada pengacaranya, Krisna Mukti. Model 44 tahun itu mengatakan tak bisa lagi membendung kebahagiaan.

Angelina Sondakh jelas merasa senang. Sebab ia akan menyelesaikan hukuman penjara selama 10 tahun. Pidana itu lantaran istri Adjie Massaid terlibat kasus korupsi Wisma Atlet.

“Saking bahagianya dia sampai tidak bisa tidur,” kata Krisna Murti saat dihubungi awak media, Selasa (2/3/2022).

Terpidana kasus korupsi proyek di Kemenpora dan Kemendiknas Angelina Sondakh bersaksi dengan terdakwa M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Terpidana kasus korupsi proyek di Kemenpora dan Kemendiknas Angelina Sondakh bersaksi dengan terdakwa M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Tidak hanya sulit tidur, Angelina Sondakh sebelumnya juga mengatakan masih tidak percaya dengan kebebasan. Sebab 10 tahun tentu bukan waktu yang singkat baginya menjalani hari-hari dipenjara.

Baca Juga:
10 Tahun Tak Bertemu, Angelina Sondakh Tak Izinkan Keanu Massaid Jemput di Penjara

“Dia bilang ’10 tahun bro’. Masih percaya nggak percaya. Benar nggak sih keluar?” ucap Krisna Murti dikutip dari kanal YouTube Seleb oncam News.

Ia menambahkan, “setahun saja, rasanya seperti apa.”

Transformasi Angelina Sondakh. [Instagram/keanu_massaid]
Transformasi Angelina Sondakh. [Instagram/keanu_massaid]

Tapi Angelina Sondakh membuktikan ketegarannya. Mantan Puteri Indonesia ini menjalani tahun demi tahun hukuman penjara, hingga akhirnya bisa bebas besok.

“Alhamdulillah semua terlewati,” kata Krisna Murti.

Jika sesuai rencanam Angelina Sondakh akan bebas dari rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur besok. Namun jam berapa sang model akan bebas belum ada rinciannya.

Baca Juga:
Utang Rp 4,5 Miliar ke Negara, Angelina Sondakh Bayar Pakai Kurungan Penjara

Terpidana kasus korupsi proyek di Kemenpora dan Kemendiknas Angelina Sondakh bersaksi dengan terdakwa M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/1).
Terpidana kasus korupsi proyek di Kemenpora dan Kemendiknas Angelina Sondakh bersaksi dengan terdakwa M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/1).

Berdasarkan keterangan dari Kementrian Hukum dan HAM Direktorat Jenderal Pemasyarakatan proses kebebasan Angelina Sondakh dilakukan sesuai protokol kesehatan.

Demi menjaga keselamatan pula, Angelina Sondakh memutuskan untuk tidak dijemput beberapa anggota keluarga termasuk sang putra, Keanu Massaid.


What do you think?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Tidak Bisa Sendiri, Pengelolaan Sampah di Kawasan Wisata Perlu Libatkan Banyak Sektor

Rekomendasi Sepatu Lari Lokal Rp200 Ribuan ala dr Tirta!