in

Keluarga Tak Percaya Ferry Irawan Lakukan KDRT, Venna Melinda: Saya Tidak Sakit Hati, Saya Maklum

Kabarindong.com – Venna Melinda merespons sikap keluarga Ferry Irawan yang sampai saat ini belum percaya sang pesinetron melakukan KDRT.

“Saya tidak sakit hati. Saya tidak menyalahkan keluarga Ferry,” ujar Venna Melinda di kawasan Pondok Pinang, Jakarta pada 1 Februari 2023.

Jumpa pers Venna Melinda di kawasan Pondok Pinang, Jakarta, Rabu (1/2/2023) [Kabarindong.com/Adiyoga Priyambodo]
Jumpa pers Venna Melinda di kawasan Pondok Pinang, Jakarta, Rabu (1/2/2023) [Kabarindong.com/Adiyoga Priyambodo]

Wajar menurut Venna Melinda bila Ferry Irawan dibela keluarganya. Mengingat yang bersangkutan juga tidak bercerita jujur.

“Saya maklum, selama Ferry Irawan tidak berkata jujur, selama itu pula keluarganya juga akan bingung. Itu sudah sangat normal,” tutur Venna Melinda.

Baca Juga:
Positif, Venna Melinda Siap Menceraikan Ferry Irawan: Selesai

Ditambah lagi, keluarga juga tidak menyaksikan langsung dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.

Jumpa pers Venna Melinda di kawasan Pondok Pinang, Jakarta, Rabu (1/2/2023) [Kabarindong.com/Adiyoga Priyambodo]
Jumpa pers Venna Melinda di kawasan Pondok Pinang, Jakarta, Rabu (1/2/2023) [Kabarindong.com/Adiyoga Priyambodo]

“Saya tidak menyalahkan keluarga Ferry kalau mereka salah paham terhadap apa yang saya alami, karena mereka tidak ada di TKP,” kata Venna Melinda.

Oleh karenanya, Venna Melinda tidak pernah menanggapi pernyataan keluarga Ferry Irawan yang belakangan sering muncul di media.

“Saya tidak pernah ada masalah pribadi sama sekali. Saya menyayangi mereka lebih dari apa pun, seperti saya menyayangi keluarga saya,” jelas Venna Melinda.

Venna Melinda hanya ingin fokus ke proses hukum terhadap dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.

Baca Juga:
Ferry Irawan Ancam Sebar Video Telanjang Venna Melinda, Wulan Guritno Pamer Perut Rata

“Allah tidak pernah tidur. Allah mau saya mengungkapkan ini, karena Allah mau saya berjuang demi keadilan saya,” tegas Venna Melinda.

Venna Melinda melaporkan dugaan KDRT Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023 usai terlibat cekcok di salah satu hotel di sana.

Laporan Venna Melinda dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk diproses. Sampai akhirnya, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT pada 12 Januari 2023 dan ditahan.

Ferry Irawan dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis ke Venna Melinda dengan ancaman lima tahun penjara.


What do you think?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Heboh Bros Nagita Slavina Cuma Rp8 Ribuan, Ternyata Sultan Andara Nggak Alergi Barang Murah

BTS & Blackpink masuk nominasi di Nickelodeon Kids’ Choice Awards