Karpet merah untuk wisatawan
Jakarta (KABARINDONG) – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan hingga hari ini tidak ada penurunan jumlah wisatawan mancanegara usai pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) oleh DPR pada Desember 2022.
“Berdasarkan data yang kami terima bahwa tidak ada per hari ini penurunan jumlah wisman, memang banyak pertanyaan, dan kami sudah berikan banyak penjelasan, dan akan terus kami berikan penjelasan ,” ujarnya dalam Indonesia Tourism Outlook 2023 yang digelar di Jakarta, Rabu.
“Saya optimis jika kita komunikasikan dan sosialisasikan dengan baik, ini tidak akan berdampak negatif baik terhadap kunjungan mancanegara juga investasi di sektor parekraf kita,” paparnya.
Ia menegaskan, meski terdapat keterbatasan, pihaknya bakal mengawal strategi capaian kunjungan 7,4 juta wisatawan mancanegara di 2023 tercapai melalui upaya inovasi, adaptasi, dan kolaborasi.
Sandiaga Uno meyakini bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang disahkan tidak mempengaruhi investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di Indonesia.
Dia juga sudah mengajak berbagai pihak untuk bersatu padu sebagai bangsa menyosialisasikan bahwa Indonesia sangat terbuka bagi wisatawan serta memastikan kenyamanan, keamanan, dan kesenangan para wisatawan tetap terjamin.
Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Ahmad Wijaya
COPYRIGHT © KABARINDONG 2023
GIPHY App Key not set. Please check settings